Jakarta, Aktual.com — Penyangkalan Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tentang penyebaran rekaman ke publik terkait pencatutan nama presiden dan wapres menjadi tanda tanya besar.

“Saya hanya menyerahkan kepada pak Sudirman, tidak ada orang lain, saya tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut ke publik,” jelas Maroef saat persidangan MKD, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).

Namun sehari sebelumnya, Sudirman Said diperiksa MKD juga mengaku tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut ke publik. Lalu ini menjadi aneh, siapa yang menyebarkan rekaman tersebut ke publik?

Salah satu anggota MKD Akbar Faizal mempertanyakan kejanggalan tersebut. Ia mengaku telah mengecek rekaman yang beredar di sosial media dan rekaman tersebut dipastikan sama dengan yang diberikan oleh Sudirman ke MKD.

“Saya suda mengecek rekaman yang berada di sosial media dan itu sama dengan rekaman yang kami terima dari saudaran Sudirman,” ungkap Akbar.

Bagi Akbar, hal itu terasa janggal karena Maroef mengaku tidak pernah menyebarkan rekaman tersebut ke publik dan hanya menyerahkan ke Sudirman, sedangkan Sudirman juga menyangkal tindakan penyebaran tersebut.

“Lalu siapa yang menyebarkannnya ke publik?” Tanya Akbar di persidangan.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta