Jakarta, Aktual.com — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Permata Tbk (BNLI) menyetujui penerbitan penawaran umum terbatas atau rights issue sebesar Rp5,5 triliun pada kuartal II 2016 ini.

Langkah ini ditempuh perseroan untuk memperkuat permodalan, mengingat pihaknya sangat terpukul atas perlemahan perekonomian nasional maupun global. Kondisi itu terlihat dari penurunan laba bersih yang turun drastis dari tahun 2014 yang mencapai Rp1,59 triliun menjadi hanya Rp247,1 miliar di tahun lalu.

Rights issue ini juga nantinya untuk mendukung Basel III,” tegas Direktur Utama Permata Bank, Roy A Arfandy seusai RUPSLB-RUPST di Jakarta, Selasa (29/3).

Seperti diketahui, di dalam ketentuan Basel III, bank-bank besar yang masuk dalam kelompok bank berdampak sistemik (systemically important banks/SIB) akan terkena ketentuan tambahan permodalan paling besar karena harus menambah capital surcharges yang berlaku bagi SIB tersebut.

Jika seluruh ketentuan tambahan permodalan tahap awal sesuai basel III, kemungkinan minimal rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang dibutuhkan bank-bank besar kelompok SIB tersebut akan berada di kisaran 16%-17%

“Untuk itu, dengan rights issue ini akan meningkatkan modal ditempatkan dan disetor, sehingga permodalan kami menjadi di kisaran Rp23 triliun-Rp24 triliun,” tegas dia.

Dengan permodalan itu, target dia, maka CAR Bank Permata akan menjadi sekitar 17-18 persen. “Pada akhir 2015 lalu, CAR kami sebesar 15 persen,” tegas dia.

Ia kembali menegaskan, penawaran umum terbatas ini diharapkan bisa diserap oleh pemegang saham pengendali (PSP) yaitu PT Astra International Tbk dan Standard Chartered Bank.

“Harapan kami, tidak ada perubahan kepemilikan dari rencana rights issue ini. Sehingga (pemegang saham) yang kecil-kecil diharapkan juga ikut menyerapnya,” harap dia.

Seperti diketahui, saat ini Astra International dan Standard Chartered Bank masing-masing memiliki saham PermataBank sebesar 44,56 persen. Dengan adanya rights issue ini, diharapkan, kepemilikan dua perusahaan ini tidak terdilusi.

“Rights issue ini menjadi penting, karena kinerja perseroan di 2015 telah dipengaruhi oleh memburuknya kondisi perekonomian, sehingga menyebabkan penurunan kualitas aset,” papar Roy.

Namun sayangnya, RUPST kali ini menyetujui tidak membagikan dividen kepada pemegang saham. Karena keputusan ini sejalan dengan rencana perseroan untuk memperkuat permodalan.

“RUPST ini menyetujui untuk tidak membagikan dividen dan membukukan seluruh laba bersih sebagai laba ditahan,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka