Jakarta, Aktual.co — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan meneruskan pembangunan proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang yang saat ini dimasalahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, sebelum meneruskan proyek yang tersangkut kasus korupsi itu, Menpora terlebih dulu akan berkoordinasi dengan lembaga yang dipimpin oleh Abaraham Samad Cs itu.
“Jadi kami akan membentuk tim yang akan berkomunikasi dengan KPK serta pihak terkait lainnya untuk mendalami apakah Hambalang perlu diteruskan atau tidak,” kata Menpora Imam Nahrawi di Jakarta, Rabu (19/11).
Dia menganggap penting, untuk meneruskan proyek tersebut, terlebih lagi pembangunan fasilitas itu sudah menyedot banyak anggaran. “Alhamdulillah kami akan mendalaminya. Dan kalau terwujud maka akan menjadi salah satu solusi kekurangan sarana dan prasarana. Tolong didoakan yah.”
Dia menambahkan apabila sarana dan prasarana Hambalang dapat dimanfaatkan, hal itu akan menjadi momentum baik agar setiap uang negara yang sudah digelontorkan tidak mubazir.
Kalaupun di belakang ada persoalan hukum yang sementara didalami dan diselesaikan oleh KPK, menurut menteri itu bukan momok menakutkan sebab akan menjadi momentum masa depan kebangkitan olahraga Indonesia.
“Yang perlu diputuskan sekarang adalah mau diapakan bangunan yang sudah selesai, dan bagaimana dengan rencana pembangunan fasilitas lainnya. Walau bagaimana pun, proyek yang bernilai ratusan miliar dari uang rakyat tersebut jangan sampai terbuang sia-sia,” katanya.
September 2013 lalu, pembahasan nasib Hambalang juga pernah dilakukan oleh Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Yuli Mumpuni Widarso. Beberapa hal yang dibahas waktu itu adalah akan diapakan bangunan yang sudah mencapai lebih dari 90 persen, di atas 50 persen dan di bawah 40 persen.
Perlu diketahui juga, pembangunan proyek Hambalang tersebut sudah menjadikan beberapa pihak menjadi tersangka kasus korupsi, diantaranya ialah dari Kemenpora ada nama Dedy Kusdinar (mantan Kabiro Perencanaan) dan Andi Alfian Mallarangeng (mantan Menpora). Sementara dari pihak swasta ada Teuku Bagus M. Noor dan Mahfud Suroso. Sedangkan Anas Urbaningrum terlibat dalam memuluskan perubahan anggaran proyek tersebut. Anas juga terbukti menerima gratifikasi dari Hambalang. Editor: Wisnu Yusep
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby