Jakarta, Aktual.com — Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mewajibkan tes urine bagi seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mendaftar di daerah tersebut.

“Tes urine masih dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS 2014 yang dinyatakan lulus secara administrasi, dan tes uji kompetnsi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tnah Bumbu Ambo Sakka, di Batulicin, Sabtu (11/7).

Tujuan lainnya, juga untuk mengantisipasi terhadap CPNS agar tidak terlibat penyalahgunaan zat narkotika dan obat-obatan terlarang.

Apabila hasil pemeriksaan tersebut dinyatakan positif, maka BKD akan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes darah dan wawancara, apakah dari hasil positif tersebut yang bersangkutan pernah memakai narkoba atau mengonsumsi obat karena sebelumnya pernah sakit.

Dia menjelaskan, pelaksanaan tes urine ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu.

“Bagi CPNS yang terindikasi dan positif urine-nya mengandung zat narkotika, maka kami akan mempertimbangkan dan melakukan rapat internal serta memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” katanya.

Bagi anggota yang belum menjalani tes urine nantinya akan dilakukan pencatatan dan dijadwalkan dalam kegiatan tes urine berikutnya dipastikan ikut.

“Ini sebagai bentuk antisipasi agar PNS khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terbebas dari penggunaan narkoba dan setiap yang kedapatan menggunakan narkoba akan di jatuhi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Ambo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Bumbu Damrah melalui Sekertaris dr. Daru Dewo menambahkan, dari 316 CPNS yang dites urine, tidak ditemukan yang terindikasi mengkonsumsi narkoba.

Artikel ini ditulis oleh: