Jakarta, Aktual.com — Pagi tadi, tepatnya pukul 07.45 WIB Jessica Kumala Wongso digelandang ke Polda Metro Jaya terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin 27 tahun.

Jessica pun tampak sudah berada di Polda Metro Jaya, Sabtu (30/1). Jessica tiba sekitar pukul 09.00 WIB dengan ditemani oleh pengacaranya.

Namun demikian, belum ada keterangan resmi dari teman Mirna di bangku kuliah tersebut. Dalam kasus ini Jessica pun sudah menyandang status tersangka.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kematian Mirna sejak semalam. “Penetapan tersangka sudah dari semalam setelah kami lakukan gelar perkara pukul 23.00 WIB,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi wartawan.

Jessica merupakan pihak yang kerap dimintai keterangan atas kematian Mirna, pasalnya, Jessica merupakan orang pertama yang memesan minuman untuk Mirna.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu