Andi Arief. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang membuka kotak pandora dugaan mahar politik yang dilakukan Sandiaga Uno angkat bicara mengenai dihentikannya pengusutan tentang kasus ini oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kali ini, ia justru menyebut Bawaslu tidak serius menangani kasus mahar politik tersebut, sehingga laporan yang diajukan oleh Federasi Indonesia Bersih (Fiber) pun dihentikan lantaran kurang bukti.

“Bawaslu pemalas dan enggak serius,” tuding Arief saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (31/8).

Andi Arief sendiri telah tiga kali dipanggil oleh Bawaslu untuk menjadi saksi terkait kasus ini. Namun, ia lebih memilih mangkir dan menyelesaikan urusan di sejumlah daerah.

Menurut Andi, bukti ketidakseriusan dari Bawaslu adalah minimnya keaktifan dari institusi tersebut dalam ‘mengejar’ dirinya. Karenanya, ia pun menyindir komisioner Bawaslu lantaran hanya bisa duduk di belakang meja saja.

“Jadi komisioner hanya duduk di belakang meja itu sih bukan pengawas namanya, tapi mirip mandor jaman belanda. Untuk apa Bawaslu dibiayai mahal oleh negara kalau soal jarak saja gak bisa mereka pecahkan. Jakarta-Lampung kan hanya urusan 1 jam via pesawat,” urainya.

“Kalau serius kan bisa kejar keterangan saya ke Lampung beberapa waktu lalu,” imbuh mantan aktivis LMND ini.

Di tempat terpisah, Bawaslu menanggapi tudingan Andi Arief. Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar menyebut jika pihaknya selalu menjalankan fungsi ajudikasi dan penanganan pelanggaran dalam pengawasannya.

Fritz menuturkan, berdasarkan perbawaslu, undangan telah dikirim sebanyak dua kali dan harus diperiksa di Bawaslu RI karena laporannya ke pusat.

“Kalau misalnya laporannya di Bawaslu Lampung, silakan diperiksa disana, tapi ini kan dilaporkan di Bawaslu RI, sudah jadi kewajiban Bawaslu RI, untuk melaksanakan apa yang jadi tanggungjawab kami,” jelas Fritz.

Ia menegaskan, berdasarkan hal tersebut maka Arief harus hadir dan harus diperiksa. Kata Fritz, ada penandatanganan dokumen langsung yang harus dilaksanakan.

“Tapi karena beliau tidak hadir tidak bisa Kmi laksanakan seperti keinginan AA (Andi Arief),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Teuku Wildan