Semarang, Aktual.com — Tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IA Kedungpane Semarang mengikuti praktik ujian nasional (UN) program paket C tahun 2016, Senin (4/4) siang. Ketiganya mengikuti ujian dengan menggarap soal Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Mereka adalah Fahri, seorang napi terjerat kasus pasal 170 KUHP, Sarifudin kasus pasal 378 KUHP, dan Bachtiar kasus pasal 363 KUHP.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat LP Kedungpane Semarang, Ari Tris Ochtia Sari, menyebutkan, sebelum melangsungkan ujian, ketiganya sudah mengikuti kegiatan kejar paket A, B, dan C yang dilaksanakan satu minggu tiga kali pada hari Kamis, Jumat dan Sabtu.

“Insyaallah UN paket B waktu dekat menyusul. Saat ini tim PKBM Bangkit Ngaliyan sedang menyusul soal UTS (ujian tengah semester)-nya,” kata Okta.

Ia mengatakan, selama proses kegiatan belajar mengajar (KBM) diajar tutor dari PKBM dan WBP yang terjerat perkara tipikor dengan lulusan S2 (master) dan S3 doktor di Lapas Kedungpane Semarang.

Pihak Lapas rencananya akan menggelar Ujian paket C pada tanggal 4-7 April 2016.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan PKBM Bangkit didukung oleh Dinas Pendidikan. Bagaimanapun mereka (WBP) yang di sini juga berhak mendapatkan pendidikan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh: