Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani

Palangka Raya, aktual.com – Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengajak masyarakat di wilayah setempat melawan virus corona (COVID-19) dengan meningkatkan kesadaran dan upaya pencegahan terhadap virus yang sudah positif masuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Mari lawan virus corona tersebut dengan cara menyemprotkan cairan desinfektan di kediaman kita dan melakukan tindakan-tindakan pencegahan lainnya,” kata Emi di Palangka Raya, Rabu.

Meskipun masih ada delapan warga di Kalteng yang dinyatakan positif COVID-19, masyarakat diminta tidak panik menanggapi hal itu. Dia pun mengajak masyarakat fokus pada upaya pencegahan dengan berbagai cara, seperti mencuci tangan menggunakan air bersih dan cairan pembersih tangan atau “hand sanitizer” serta berbagai hal lainnya agar mencegah penyebaran virus itu.

“Mari biasakan pola hidup sehat. Membiasakan pola hidup sehat dan memperbanyak mengonsumsi makanan mengandung protein dan vitamin bertujuan untuk memelihara sekaligus meningkatkan daya tahan tubuh,” kata Emi.

Emi yang juga menjabat sebagai Kepala BPBD “Kota Cantik” itu menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah kota setempat juga sudah melakukan upaya pencegahan agar COVID-19 tidak berkembang di Palangka Raya.

Bahkan penyemprotan desinfektan ke kawasan perkantoran, sekolah, komplek perumahan serta sejumlah fasilitas umum lainnya di “Kota Cantik” sebutan Palangka Raya telah dilakukan.

Dalam upaya pencegahan penanggulangan COVID-19, Pemerintah Palangka Raya, mulai memberlakukan pembatasan jam operasional usaha di daerah setempat sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Kepada Pelaku usaha perhotelan dan restoran, pemilik/pengelola pusat perbelanjaan/mall, pelaku usaha kuliner, pasar modern dan sejenisnya di wilayah Kota Palangka Raya diwajibkan membatasi kegiatan operasional usahanya,” katanya..

Dia menerangkan, secara umum pengaturan jam operasional yang telah ditetapkan Pemerintah “Kota Cantik” untuk pelaku usaha tersebut operasional usaha dapat dimulai pukul 07.00 WIB dan tutup pukul 20.00 WIB.

“Khusus untuk pusat berbelanjaan modern Megatop Town Square (METOS) buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sementara untuk Hypermart dan rumah makan di dalam kawasan METOS buka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” kata Emi.

Pengaturan jam operasional itu juga telah disahkan dalam surat edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor: 5.18/210/PKUKMP/III/2020 tentang Operasional Pelaku Usaha di Wilayah Kota Palangka Raya dalam Upaya Pencegahan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto