Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman (kiri), menunjukkan surat permohonan tobat nasuha pada sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (25/5). Dalam sidang tersebut, Freddy Budiman membacakan surat tobat yang berisi permohonan maaf dan kesiapan untuk menerima segala konsekuensi atas kejahatan yang telah dilakukannya. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/foc/16.

Jakarta, Aktual.com – Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) menyatakan bahwa tidak menemukan adanya aliran dana dari mendiang Freddy Budiman kepada sejumlah pejabat Polri.

“Tim tidak menemukan aliran dana (Freddy Budiman) kepada pejabat tertentu di Mabes Polri,” kata anggota TPFG Effendi Gazali, di Jakarta, Kamis (15/9).

Hal itu disimpulkan dari pemeriksaan terhadap video testimoni, wawancara sejumlah narasumber, laporan PPATK dan surat yang dibuat Freddy untuk keluarganya.

Pihaknya mengakui bahwa pertemuan Haris dan Freddy pada 9 Juni 2014 di LP Batu Nusakambangan memang terjadi.

“Tim melakukan simulasi ruangan, tempat duduk, suasana diskusi saat itu, dan isi pembicaraan. Keseluruhannya hampir sama dengan apa yang disampaikan Haris,” katanya.

Dalam mengusut dugaan aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri, tim mempelajari tiga video yang dibuat oleh Humas Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, video yang dibuat keluarga Freddy dan sebuah surat yang dibuat almarhum untuk keluarga. Namun, dari hasil pengusutan, hasilnya nihil.
“Tidak ditemukan sama sekali pernyataan mengenai aliran dana,” katanya.

Demikian juga setelah tim mempelajari petunjuk lainnya, yakni pledoi Freddy.

“Baik dari pledoi yang resmi digunakan di pengadilan maupun setelah kami menanyakan ke pengacara (Freddy), menurut mereka tidak ada cerita mengenai aliran dana,” katanya.

Menurutnya, isi pledoi Freddy lebih bersifat permintaan maaf dan penyesalan.

“Petunjuk awal sangat sumir tentang masalah pledoi dan dugaan (aliran) dana Rp90 miliar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Nebby