M Iqbal (ist)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal mengimbau agar instansi pemerintah dan badan usaha milik negara (BUMN) mengutamakan warga negara Indonesia sebagai pekerja daripada tenaga kerja asing.

“Masih banyak WNI masih mencari lapangan kerja yang layak,” kata Muhammad Iqbal, Senin (23/1).

Menurut Iqbal, mengutamakan WNI mendapatkan pekerjaan yang layak sesuai dengan kebijakan pemerintah Indonesia yakni menciptakan lapangan pekerjaan untuk mengurangi pengangguran.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengimbau Kementerian BUMN agar memberikan teguran kepada BUMN jika ada BUMN yang mempekerjakan tenaga kerja asing, dimana pekerjaan tersebut dapat dikerjakan oleh pekerja WNI.

“Apalagi, jika pekerja asing tersebut ternyata tidak memiliki dokumentasi izin kerja. Ini sangat disayangkan,” katanya.

Pernyataan Muhammad Iqbal tersebut menanggapi berita adanya TKA yang bekerja di anak perusahaan PT PLN yakni PLTU Tenayan di Riau.

Sebelumnya, Kantor Imigrasi Pekanbaru memeriksa sebanyak 109 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China di proyek PLTU Tenayan, hasilnya menyatakan mereka memiliki dokumen keimigrasian lengkap. Sebanyak 21 TKA memiliki kartu izin tinggal terbatas (KITAS) serta 88 TKA memiliki paspor visa kunjungan.

Kini seluruh TKA telah dikembalikan ke perusahaan tempat mereka bekerja, tapi paspor mereka tetap ditahan sebagai jaminan oleh pihak Imigrasi.

 

*Ant

Artikel ini ditulis oleh: