Jakarta, Aktual.com — Tenaga Kerja Asing di Provinsi Jambi banyak didominasi dari negara Tiongkok yang bekerja di bidang perkebunan dan industri. Dari total 218 orang tenaga kerja asing di Provinsi Jambi, sebanyak 164 berasal dari negara Tiongkok.

“Mereka paling banyak bekerja menjadi tenaga teknis, dari total sebanyak itu paling banyak bekerja di PT Petrochina yang bergerak di bidang pertambangan minyak dan gas,” kata Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan pada Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Provinsi Jambi Zulpan di Jambi, Minggu (6/9).

Dia menjelaskan, izin tenaga kerja asing tersebut dikeluarkan dari Kementrian Tenaga kerja yang kemudian dari pemerintah provinsi melakukan pengawasan. “Mereka bekerja di Jambi sebagai tenaga teknis, dan kalau untuk yang bekerja menjadi buruh-buruh kasar belum ada dan juga kita selalu melakukan pengawasan,” kata dia.

Dia mengaku selalu melakukan pengawasan yang normatif, seperti soal administrasi izin menggunakan tenaga kerja asing yang mempunyai jangka waktu setahun dan juga rencana penggunaan tenaga kerja asing.

“Kita selalu melakukan pengawasan itu dan tenaga kerja asing itu harus didampingi dari tenaga kerja lokal,” katanya.

Di samping itu, lanjut Zulpan, pengawasan lainnya yakni pengawasan jabatan, karena tenaga kerja asing tidak dibenarkan menempati jabatan. “Jabatannya juga kita awasi, tenaga kerja asing dilarang menjabat seperti dijabatan personalia,” ujarnya.

Selain itu, tenaga kerja asing juga diwajibkan menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan dan juga harus bisa memahami penggunaan bahasa Indonesia yang sebelumnya dilakukan seleksi di Kementrian. “Kalau tenaga kerja asing itu kan bekerja di perusahaan yang besar, jadi mereka sudah harus menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu