Tenaga kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia berjalan keluar meninggalkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (20/5. Pemerintah Kerajaan Malaysia kembali mendeportasi 131 TKI bermasalah yang bekerja di Negeri Sabah karena kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal lainnya ke Kabupaten Nunukan. ANTARA FOTO/M.Rusman/ama/16

Bandar Lampung, Aktual.com – Jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokomen kerja yang lengkap atas nama Firdiyanto, warga Kabupaten Lampung Timur dijemput saat tiba di Bandar Lampung.

Bupati Lampung Timur nonaktif Chusnunia Chalim menjemput mereka di Bandara Radin Inten II, Minggu (18/2). “TKI ini memang tidak memiliki dokumen lengkap, meskipun begitu dia tetap warga Indonesia dari wilayah Lampung, Kabupaten Lampung Timur, kita harus tetap membantu guna meringankan beban keluarga,” kata Chusnunia yang akrab disapa Nunik, di Bandarlampung.

Dia mengatakan, TKI asal Lampung yang meninggal dunia di Johor Bahru, Malaysia ini tidak memiliki dokumen tenaga kerja hanya bermodalkan paspor dengan nomor B 7831470. Tentunya ini menjadi perhatian pemerintah agar tidak ada lagi TKI yang pergi tanpa memiliki dokumen lengkap, katanya.

“Ini peringatan bagi kita, pelajaran bagi semua bahwa wajib proses kerja dengan dokumen dan jangan abai,” katanya.

Dia meminta, harus ada evaluasi bagi pemerintah di tiap level, untuk memperhatikan masalah ini dan jangan ada lagi TKI pergi tanpa dokumen. Menurutnya, sosialisasi ditingkat masyarakat pun perlu ditingkatkan sehingga menjamin keamananya dalam bekerja.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara