Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial DS dan DR di Mapolsek Kebon Jeruk Jakarta, Rabu (11/3/2020)/ANTARA

Jakarta, aktual.com – Tong sampah menjadi alat kamuflase dua
​​​pengedar, yakni DS dan DR, untuk mengirimkan paket sabu dalam jumlah besar.

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Achmad Ardhy menyebutkan paket narkoba ditempelkan di sekitar tong sampah agar tak mencurigakan.

“Bandarnya ini tempel sabu senilai Rp1 miliar di samping tong sampah di Jawa Barat. Kemudian nantinya sabu itu akan diambil oleh kurir,” kata Ardhy di Jakarta, Rabu [11/3].

Setiap kurir dibayar Rp5 juta sekali transakasi mengantarkan satu kilogram sabu dari Purwakarta, Jawa Barat, sampai ke Jakarta.

“Jadi satu kurir ambil satu kilogram. Sementara dua kurir itu sudah kami tangkap di sebuah minimarket di kawasan Kebon Jeruk,” kata Ardhy.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman mengenai jalur transaksi sabu tersebut.

Sebelumnya, Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mencokok dua pengedar narkoba jenis sabu berinisial DS dan DR di lokasi parkir Indomaret di Jalan Panjang H. Domang Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Selasa (10/3) malam.

Selain satu kilogram sabu, juga ditemukan paket sabu dengan berat 0,48 gram pada dua tersangka itu.

Keduanya dikenakan pasal 112 dan 114 Undang-undang Narkotika tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman seumur hidup.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto