Triawan Munaf (Ist)

Jakarta, aktual.com – Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, mengemukakan gagasannya untuk membangun sebuah kota yang berbasiskan industri kreatif untuk pertama kalinya di Indonesia.

Gagasan Triawan ini disampaikannya dalam sambutan dan di sela-sela acara sosialisasi Perpres nomor 142 tahun 2018, di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (15/7).

Berbicara di hadapan peserta yang hadir, Triawan menilai Indonesia sudah waktunya memiliki sebuah kota yang mendukung berbagai kegiatan dari para pelaku industri kreatif melalui kehadiran Bekraf Creative District (BCD).

“Bekraf Creative District (BCD) adalah sebuah konsep yang kami gagas berdasarkan kebutuhan dari para pelaku industri kreatif Indonesia. Saya berharap, ide ini segera terealisasi dalam kurun waktu 2019-2024 ini agar para pelaku industri kreatif di Indonesia bisa memiliki ekosistem terpadu yang baru dan kondusif bagi karya kreatif mereka,” ujar Triawan Munaf.

Triawan juga menambahkan, Bekraf akan fokus kepada enam program subsektor prioritas guna mendukung konsep Bekraf Creative District (BCD). Subsektor yang menjadi awal dari Bekraf Creative District (BCD) adalah, Fashion, Film, Musik, Kriya, Kuliner, dan Games/Aplikasi Digital.

Dalam perencanaannya Bekraf Creative District (BCD) melibatkan stakeholders Ekonomi Kreatif utamanya asosiasi-asosiasi pelaku ekonomi kreatif yang terkait.

“Pada tahap ini kami masih fokus kepada penyusunan master plan dari Bekraf Creative District (BCD), karena ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak pihak. Bekraf Creative District (BCD) akan menjadi salah satu warisan dari kepemimpinan Pak Jokowi di periode kedua ini.” Tambah Triawan.

Triawan mengharapkan agar konsep Bekraf Creative District (BCD) yang dikembangkan Bekraf ini segera dilaksanakan sebagai upaya mengurangi beban Kota DKI Jakarta.

“Bekraf mendukung penuh rencana pemindahan Ibukota agar beban kota Jakarta menjadi berkurang. Bekraf Creative District (BCD) yang kami usulkan adalah membangun ekosistem ekonomi kreatif di luar kota Jakarta,” tutup Triawan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin