Jakarta, Aktual.com – Kisruh sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi semakin memanas.
Pagi tadi, Senin (2/11), sekitar 200 truk sampah Pemprov DKI yang akan menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat dihadang di Jalan Cileungsi, Bogor.
Penghadangan dilakukan 50 warga dan anggota ormas. “Mereka melarang truk-truk (sampah DKI) melintas,” kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji, Senin (2/11).
Disebutkan, warga menghadang karena menagih ‘uang bau’ yang ditimbulkan dari truk sampah asal DKI yang melalui wilayah mereka. Akibat penghadangan, truk-truk sampah tidak bisa lanjut menuju Bantar Gebang.
Dituturkan Isnawa, baru kali ini, setelah puluhan tahun DKI membuang sampah ke Bantar Gebang, ada penghadangan warga. Dia menyayangkan peristiwa ini. Masalah ini, menurutnya bisa dibicarakan dengan pejabat setempat. Sehingga tidak membuat 6.500 ton sampah terkatung di tengah jalan.
Artikel ini ditulis oleh: