Jakarta, Aktual.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin menempatkan Korea Utara kembali dalam daftar negara pendukung terorisme, yang memungkinkan negaranya memberlakukan tambahan hukuman dan mengancam menimbulkan ketegangan atas program senjata nuklir dan peluru kendali Pyongyang.
Presiden asal Partai Republik itu, yang saling menghina pribadi dengan pemimpin Korut Kim Jong-un namun belum mengesampingkan perundingan, mengatakan Departemen Keuangan akan mengumumkan hukuman tambahan terhadap Korut pada Selasa.
Penunjukan tersebut muncul seminggu setelah Trump kembali dari perjalanan 12 hari ke lima negara Asia, tempat ia membuat nafsu nuklir Korut sebagai inti perundingannya.
“Selain mengancam dunia dengan kerusakan nuklir, Korut berulang kali mendukung tindakan terorisme internasional, termasuk pembunuhan di luar negeri,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih.
“Penunjukan ini akan menjatuhkan sanksi dan hukuman lebih jauh kepada Korut dan orang-orang terkait serta mendukung kampanye tekanan maksimum kami untuk mengisolasi rezim pembunuh tersebut,” katanya.
“Ini seharusnya sudah sejak lama terjadi,” demikian Trump.
Korut mengejar program senjata nuklir dan misil yang menentang sanksi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak merahasiakan rencananya untuk mengembangkan misil berujung nuklir, yang mampu mencapai daratan utama AS. Negara tersebut telah menembakkan dua misil di Jepang dan pada 3 September menembakkan uji coba nuklir keenam dan terbesar.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby