Ketua KPK Agus Rahardjo tertawa di sela-sela Rapat Dengar Pendapat di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6). Dalam rapat tersebut KPK menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan perbuatan melawan hukum dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,64 hektare oleh Pemerintah DKI Jakarta pada 2014. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.

Jakarta, Aktual.com – KPK dianggap khianati kepercayaan rakyat Indonesia, dengan menyebut tidak temukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Sumber Waras.

Ketua Tim kajian dan Bantuan Hukum Badan Relawan Nusantara (BRN), Baginda Ali Zubeir mengatakan, padahal publik sudah menaruh harapan besar kepada Komisi Antirasuah. “KPK telah mengkhianati kepercayaan rakyat,” ucapnya melalui pesan elektronik kepada wartawan, Jakarta, Rabu (15/6).

Namun semua harapan itu runtuh saat KPK dalam laporannya di Komisi III DPR RI menyampaikan hasil temuan yang jauh dengan ekspetasi publik. Penilaian Zubeir, rapat petinggi KPK dan Komisi III DPR RI yang berlangsung dua hari, justru sarat kepentingan politik.

Sebab menurut dia, anggota dewan yang fokus menanyakan Sumber Waras hanya dari Fraksi PDI-P, Gerindra, F-PPP, F-PAN, F-PKS dan F-Demokrat saja. Sisanya, umbar pertanyaan tidak substansi dan terkesan mengulur waktu. “Sehingga tidak semua pertanyaan dijawab oleh komisioner KPK,” ucap dia.

Zubeir menambahkan, pernyataan Ketua KPK, Agus Rahardjo yang menyatakan kasus Sumber Waras dihentikan, dinilai janggal. Pasalnya, Komisioner KPK lainnya, Alexander Marwata menyangkal pernyataan Agus.

“Ada hal yang aneh, sesama komisioner KPK memiliki penilaian yang berbeda. Agus Rahardjo mengatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum, namun Alexander Marwata terkejut dengan pernyataan Agus itu. Alexander justru menilai kebenaran hasil audit investigative BPK terkait nilai kerugian negara sebesar Rp 191 miliar,” tutur Zubeir.

Sebab itu, lanjut Zubeir, daripada masyarakat menilai bahwa putusan tersebut sangat berbau politis, maka baiknya dalam rapat dengar, Komisi III bisa juga menghadirkan hasil audit PPATK untuk memberi kejelasan jalur-jalur transaksi. “Agar KPK tidak benar-benar menjadi komisi perlindungan korupsi,” pungkas dia.

Artikel ini ditulis oleh: