Ribuan buruh dari beberapa elemen buruh melakukan aksi long march ke Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (29/9/2016). Dalam aksinya ribuan buruh menolak UU Tax Amnesty karena bertentang dengan UUD dan merugikan negara, selain ke Istana ribuan buruh melakukan aksinya di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendesak MK membatalkan UU Tax Amnesty.

Jakarta, Aktual.com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia akan mengerahkan ribuan buruh yang berasal dari 9 aliansi untuk menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Istana Presiden Jakarta pada Senin (6/2) besok. Para buruh masih memperjuangkan penghapusan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang secara tidak langsung berdampak pada kesejahteraan tenaga kerja di segala sektor industri.

“Tuntutan kita agar pemerintah mendengarkan aspirasi seluruh organisasi dan federasi buruh sebelum pelaksanaan May Day tiga bulan mendatang yang mengharapkan kesejahteraan para pekerja,” kata Ketua Umum DPP Serikat Pekerja Nasional (SPN), Iwan Kusmawan, di Jakarta Utara, Sabtu (4/2).

Dalam aksi tersebut kata dia pihaknya meminta kinerja Direktorat Pengawas di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini terpusat di Jakarta untuk lebih optimal.

“Jangan beralasan kekurangan petugas pengawas untuk menindak berbagai pelanggaran yang dilakukan pengusaha,” tegasnya.

Para buruh juga akan meminta Kemnakertrans bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi Kemkumham dan instansi lain dalam menindak pekerja asing ilegal yang bekerja di bidang keterampilan tenaga kasar, yang seharusnya dapat dilakukan pekerja Indonesia.

“Saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengusaha di sektor industri, terutama pemberian UMP (upah minimum provinsi) dan upah lembur dengan berdalih bahwa di sektor padat karya tertentu. Tahun 2017 ini seluruh organisasi buruh akan fokus pada supremasi hukum yang mensejahterakan kaum buruh,” pungkasas Iwan.

Adapun 9 aliansi buruh yang akan bergabung dalam aksi unjuk rasa damai besok, yakni:
1. Serikat Pekerja Metal Indonesia
2. Serikat Pekerja Nasional
3. Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan Reformasi
4. Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi
5.Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan
6. Serikat Pekerja Penerbitan Percetakan Media dan Informasi
7. Persatuan Guru Indonesia Non-PNS (Honorer)
8. Asosiasi Pekerja Perbankan dan Keuangan Indonesia
9. Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan