Jakarta, Aktual.com – Bekas Ketua DPR RI Ade Komarudin penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/7). Politikus Partai Golkar ini hadir setelah sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan yang diagendakan pekan lalu.

Akom, sapaan karib Ade akan diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Pemeriksaan hari ini penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Dia (Akom) diperiksa untuk saksi AA (Andi Agustinus) dalam kasus e-KTP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/7).

Akom pun sudah tiba di Gedung KPK sejak pukul 10.00 WIB, dengan mengenakan kemeja batik warna dasar biru. Tapi sayang tak ada satu patah kata pun terlontar dari mulutnya. Dia bungkam saat diminta komentar soal pemeriksaan hari ini.

Seperti diketahui, ketika proyek e-KTP ini dibahas di DPR Akom menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar. Dalam kasus e-KTP ini, ia disebut menerima uang sebesar Rp 1 miliar dari mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.

[M Zhacky Kusumo]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu