HILVERSUM, NETHERLANDS - JANUARY 08, 2014: Twitter is an online social networking and microblogging service that enables users to send and read "tweets", limited to 140 characters.; Shutterstock ID 170614805; PO: aol; Job: production; Client: drone

Jakarta, Aktual.com — Pernahkah Anda ingin me-tweet status lelucon milik orang lain (menjiplak)?. Bila Anda melakukannya, maka akan muncul pesan berikut ini:

“Twitter sekarang menegakkan peraturan hak cipta untuk menindak beberapa tweet status milik orang lain. Media sosial raksasa telah menggantikan sejumlah tweet di situs dengan pesan di atas setelah seorang penulis berbasis di Los Angeles mengajukan klaim hak cipta atas lelucon-nya tentang ‘membersihkan jus’. Yang pertama untuk menemukan tweets yang dihapus adalah ‘Plagiat yang buruk’, pedoman dasar tweet yang telah diumumkan tanpa harus menjiplak.”

Berdasarkan ‘Digital Millennium Copyright Act’, dimana Twitter merespon keluhan pelanggaran hak cipta, meskipun permintaan tersebut biasanya menyangkut gambar atau video yang dibuat tanpa izin, ketimbang tweet pada umumnya 140 karakter. Dari kebijakan hak cipta perusahaan:

Twitter akan menanggapi dugaan laporan pelanggaran hak cipta, seperti tuduhan mengenai penggunaan yang tidak sah dari gambar yang berhak itu sebagai foto profil, foto header, atau latar belakang. Selain itu, juga tuduhan tentang penggunaan yang tidak sah dari video hak cipta atau gambar yang diunggah melalui media layanan hosting Twitter, atau Tweet yang berisi link ke berita yang diduga melanggar.

Sanksi tegas dimulai setelah Olga Lexell, penulis lepas, mengajukan klaim dengan Twitter, melaporkan, bahwa beberapa pengguna telah menyalin dan me-posting ulang status lelucon miliknya. Bahwa, dia awalnya tweeted lebih awal pada bulan Juli.

“Bagi semua orang yang bertanya, saya hanya menjelaskan ke Twitter bahwa sebagai penulis lepas saya membuat lelucon saya dengan menulis tentang keseharian (Dan saya menggunakan beberapa tweets saya untuk menguji lelucon dalam tulisan saya yang lain, red)”

“Saya kemudian menjelaskan bahwa dengan demikian, lelucon adalah milik intelektual. Dan, bahwa pengguna yang bersangkutan tidak berhak memiliki izin saya untuk mengumumkan kembali mereka tanpa memberi saya kompensasi. Saya juga menunjukkan bahwa sebagian besar dari account mereka spam, dimana buka hasil miliknya yakni lelucon orang lain setiap hari. Saya tidak menyadari ini bukan sesuatu yang mereka biasanya lakukan.”

Tidak semua orang telah mengambil berita begitu serius. Banyak orang tweeting lelucon yang sama pada hari Senin, mungkin untuk melihat seberapa jauh Twitter bisa menindak pencurian status tersebut.

Dalam sebuah wawancara dengan HuffPost secara Live pada Senin (27/7) kemarin, pakar berita teknologi, Shibani Joshi membahas tentang kasus hak konten digital tersebut.

“Untuk komedian ini dan banyak profesi lainnya, [seperti] wartawan dan selebriti, mereka ingin merasakan perasaan bahwa hak-hak mereka dilindungi. Dan, ini adalah cara pertama Twitter membuat itu. Untuk diketahui bahwa mereka (Twitter) akan mengambil sanksi tegas,” jelas Joshi.

Selain itu, reaksi keras Twitter terhadap kemungkinan pelanggaran hak cipta mungkin membantu meningkatkan kredibilitas perusahaan dengan pengiklan, kata Joshi menambahkan.

“Pengiklan ingin tahu bahwa ini bukan hanya tempat sembrono. Namun ini merupakan portal yang sah untuk menyampaikan konten,” katanya kepada HuffPost Live. (Sumber: Huffington Post)

Artikel ini ditulis oleh: