Darurat Kabut Asap

Jakarta, Aktual.com —  Gubernur Jambi, Irman, menegaskan bahwa semua sekolah di daerahnya tetap akan diliburkan jika kondisi udara dalam kategori berbahaya akibat kabut asap.

“Kalau nanti Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) diangka 200-299, maka yang diliburkan adalah anak PAUD hingga siswa SD kelas III. Jika ISPU di atas 300, semuanya boleh diliburkan,” kata Irman di Jambi, Minggu (25/10).

Gubernur mengungkapkan bahwa dirinya sudah mengirim surat ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk meminta dispensasi, kelonggaran atau kebijakan lain terhadap pendidikan di Jambi karena terkena dampak kabut asap.

“Ini sudah ada respon dari Menteri Pendidikan, Menteri akan mempertimbangkan dan akan memberikan dispensasi dan kebijakan khusus kepada Jambi. Walaupun yang meminta kita tapi kebijakan khusus itu akan berlaku untuk provinsi-provinsi yang terdampak asap,” katanya menjelaskan.

Dispensasinya yang akan diberikan Menteri Pendidikan kata Irman tengah disusun. Dan sambil menunggu dispensasi itu, kebijakan Pemprov Jambi yakni masih meliburkan sekolah jika kondisi udara kategori berbahaya.

“Prinsip kami di sini bagaimana kita melindungi masyarakat khususnya pelajar agar tidak terkena dampak kesehatan. Tetapi perlindungan harus tetap sejalan dengan kebijakan nasional,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka