Jakarta, Aktual.com — Upaya pemerintah memberi insentif untuk memacu minat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terhadap wilayah kerja (WK) yang telah ditawarkan pemerintah, merupakan langkah yang tepat kata pengamat ekonomi energi dari Universitas Indonesia, Berly Martawardaya.

“Itu wajar saja dilakukan karena sekarang ini memang menurut saya tidak bisa terus flat di tengah kondisi seperti sekarang,” katanya, Kamis (2/5).

Kemudian kata dia, jika WK yang ditawarkan masih tidak ada peminat, maka menurutnya harus terus dicari berbagai inisiatif lain agar eksplorasi migas di Indonesia harus tetap dilakukan.

Kemudian dia mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) dapat mempercepat pembahasan rancangan Undang-Undang Migas, dengan itu harapannya mampu memberikan kepastian hukum.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menawarkan 15 wilayah kerja (WK) migas pada putaran I tahun 2016. Penawaran ini terdiri dari 14 WK migas konvensional dan 1 WK migas non konvensional.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Arbie Marwan