Presiden Joko Widodo menyerahkan draf RAPBN 2017 kepada Ketua DPR Ade Komarudin, saat sidang paripurna DPR dengan agenda mendengar pidato presiden dalam rangka penyampaian keterangan pemerintah dan penyerahan draf RUU tentang APBN 2017 dan nota keuangan pemerintah di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8). Dalam kesempatan tersebut Presiden Joko Widodo menyerahkan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 beserta Nota Keuangan kepada Pimpinan DPR. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Usulan RAPBN tandingan terus bergulir di kalangan anggota DPR. Wacana itu menggelinding akibat adanya ketidakpuasan terhadap RAPBN 2017 yang beberapa waktu lalu dibacakan presiden Joko Widodo.

“Saya kira kalau pun ada wacana beberapa anggota dewan atau fraksi untuk membuat APBN tandingan sih boleh-boleh saja. Dimana satu atau beberapa fraksi yang mencoba mendalami postur APBN dari Pemerintah, kemudian memberikan pandangan dengan postur APBN alternatif dari versi masing-masing,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI Wilgo Zainar di Jakarta, Senin (22/8).

Menurut Wilgo, kemungkinan dibahasnya wacana tersebut setelah mencermati postur yang dibuat pemerintah mulai pada APBNP 2015, APBN 2016, sampai dengan APBNP 2016 oleh DPR dan publik, termasuk oleh pemerintah sendiri, kurang dianggap kredible.

Pasalnya, lanjut dia, target penerimaan meleset, defisit melebar, belanja yang kurang efektif untuk mendorong pertumbuhan dalam mencapai target-target pembangunan.

“Saya kira komponen terpenting dari APBNP itu sendiri adalah terkait dengan target penerimaan. Apakah realistis atau tidak. Kemudian baru melihat pada belanja, apakah belanja ini sudah sesuai dan prioritas ataukah dirasa belum terlalu penting atau mendesak. Apakah memang perlu sebesar itu atau masih bisa dihemat namun tetap effiktif dan seterusnya,” kata Politisi Partai Gerindra ini.

Jadi, sambungnya, pertanyaan-pertanyaan mendasar itulah yang harus di assesment oleh pemerintah sendiri baru kemudian dibahas di DPR. Sebab, pemerintah yang mempuyai hak dan kewajiban mengusulkan APBN/P dan pemerintah pengguna anggaran.

Sementara, kapasitas DPR hanya ikut dalam proses budgeting bersama pemerintah dan juga ikut mengawasi dibantu oleh lembaga auditor negara.

“Saya kira APBN 2017 yang sedang diajukan oleh pemerintah, tentunya disusun oleh menkeu baru dengan evaluasi dan pertimbangan yang lebih mendasar lagi. Pemerintahan Jokowi-JK ini tentunya tidak ingin dikatakan menyusun APBN/P yang tidak kredible terus. Kalau membuat perencanaan saja tidak kredible bagaimana melaksanakannya?” cetus Wilgo.

Ia menambahkan, pendalaman APBN 2017 akan dilakukan kembali setelah masuk proses pembahasan mulai tingkat komisi, banggar hingga di rapat paripurna.

“Kita akan kaji dan uji sama-sama lagi apakah APBN 2017 yang diajukan pemerintah ini kredible atau tidaknya? Waktu dan kenyataannya yang akan menjawab,” tutup Wilgo.

 

*Nailin

Artikel ini ditulis oleh: