Namun tidak ada proses hukum lanjutan. Justru pada 27 Oktober 2017 keduanya malah mendapat promosi sebagai perwira menengah di Kepolisian Daerah Metro Jaya.

8 Maret 2018 lalu, melalui surat telegram kepolisian, Roland mendapat promosi kembali dan diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resor Cirebon. Penunjukan itu merujuk Keputusan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian nomor KEP/350/III/2018 tertangal 8 Maret 2018.

Sementara Harun kini berdinas di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskimsus Polda Metro Jaya.

Menguji Nyali KPK

Tentu masih membekas diingatan saat KPK memberikan kejutan menjelang pelantikan Kepala Kepolisian RI Januari 2015 lalu. Ketika itu, Budi Gunawan yang tinggal selangkah lagi dilantik, justru dijadikan tersangka kasus rekening gendut. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri kala menjadi presiden itu dijerat atas kasus kepemilikan rekening yang mencurigakan.

Abraham Samad, Ketua KPK kala itu menuturkan jika Budi Gunawan tersangkut korupsi ketika menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier (Polri). Penyelidikan terhadap Budi Gunawan dilakukan KPK sejak 2014.

Dari situ dimulailah babak baru perseteruan KPK dengan Polri, beberapa kalangan menyebut perseteruan Cicak Vs Buaya Jilid II. Pada jilid pertama perseteruan berujung pada penetapan Pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka.

Pada Cicak vs Buaya Jilid II Komisi anti rasuah tercatat mendapat ‘serangan’ balasan dari korps bhayangkara dengan menjadikan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.

Nama terakhir ditangkap Bareskrim Polri dengan tuduhan memerintahkan saksi sengketa pilkada Kotawaringin Barat bersumpah palsu. Penangkapan dilakukan petugas bersenjata di hadapan anak Bambang.

Sedangkan Abraham Samad, diserang secara moral dengan beredarnya foto-foto mesra yang diduga sebagai sebagai Abraham dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira. Baik Elvira mau pun Samad menyatakan foto-foto itu palsu.

Selang beberapa hari kemudian, PLT Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto memberikan pernyataan publik bahwa Abraham Samad pernah mengutarakan ambisi menjadi calon wakil presiden dan bahwa Samad menuduh Budi Gunawan menggagalkan ambisinya.

Pada 22 Januari 2015 kuasa hukum Budi Gunawan melaporkan para komisioner KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dengan tuduhan membocorkan rahasia negara berupa laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK ) terhadap rekening Budi Gunawan dan keluarganya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby