Jakarta, Aktual.com — Penyidik Bareskrim Polri memeriksa Kepala Subdit Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto, sebagai pelapor atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan oleh bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

“Saya penuhi panggilan penyidik atas laporan saya kepada saudara Hary Tanoe, tadi pertanyaan penyidik sekitar 20 lebih,” ujar Yulianto usai diperiksa di Bareskrim Polri, Rabu (10/2).

Saat ditanya apakah secara pribadi dia mengenali sosok Hary Tanoe, Yulianto langsung membantah. “Saya hanya lihat di TV, kalau personal tidak,” katanya.

Kemudian saat dimintai tanggapan dirinya yang dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik, ia balik menanyakan siapa yang telah mencemarkan.

“Yang melakukan pembunuhan karakter itu siapa? Itu enggak benar semua,” ujarnya lagi.

Dia juga mengomentari sebuah berita di media Okezone.com milik Hary Tanoe yang berjudul ‘Kinerja tak Becus, Yulianto Dilaporkan ke Jamwas Kejagung’.

Menurut jaksa senior ini, kasus yang dilaporkan ke Jamwas itu bukan ditangani dia. “Ada surat resmi dari direktur penyidikan, itu enggak benar, ada surat dari Kejati Kepulauan Riau, saya enggak nangani itu,” kilah Yulianto.

Dia pun berharap, publik bisa menilai, dari laporan yang dilakukan oleh Hary Tanoe kepada dirinya itu bisa diketahui mana yang salah dan mana yang benar.

“Itu ada sangkut pautnya dengan SMS dia ke saya selaku penegak hukum yang sedang menyidik kasus Mobile 8,” klaimnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu