KPK Pastikan Kantongi Bukti di Kasus RS Sumber Waras
Ilustrasi KPK kantungi bukti kasus RS Sumber Waras

Jakarta, Aktual.com — Ketua Yayasan RS Sumber Waras, Kartini Mulyadi telah selesai dimintai keterangan oleh penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia dimintai keterangan sehubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Namun, tak ada kata yang keluar dari mulut Kartini ketika ditanya soal permintaan keterangan kepadanya. Dia yang menggunakan kursi roda hanya diam sambil memperlihatkan wajah sinisnya. Kartini telah selesai diperiksa sekitar pukul 19.50 WIB.

Wakil Ketua KPK Laode Syarif pun belum bisa berkomentar banyak ihwal permintaan keterangan terhadap Kartini. Dia hanya membenarkan bahwa kedatangan wanita yang pernah tercatat sebagai pengusaha kaya di majalah Forbes itu, sehubungan dengan kasus RS Sumber Waras.

“Iya (terkait RS Sumber Waras). Tapi belum tahu detail yang didapatkan oleh penyelidik,” ujar Laode saat dikonfirmasi, Senin (11/4).

Sekedar informasi, sejak September 2015 lalu KPK telah menaikan status kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras masuk ke tahap penyelidikan. Sekitar 3 bulan setelahnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampung audit investigasi untuk kegiatn milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.

Penanganan kasus ini seraya tenggelam pasca KPK berhasil menguak kasus dugaan suap pengesahan Raperda terkait reklamasi pantai utara Jakarta. Padahal, kasus ini menurut salah satu Komisioner KPK telah mengantongi satu alat bukti.

Alat bukti itu kata Alexander Marwata adalah hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dimana dalam audit tersebut, BPK menemukan 6 penyimpangan dari tahap perencanaan, pembentukan harga hingga penyerahan hasil.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan