Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/2). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik/KTP-e).

Ganjar yang tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/6) sekitar pukul 09.30 WIB mengaku akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.

“Saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik KPK, sebelumnya saya kan tidak bisa datang. Untuk Irvan ya,” ucap Ganjar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ganjar untuk mengklarifikasi terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana proyek KTP-e.

“Ada yang diperiksa terkait proses pembahasan anggaran atau aliran dana,” kata Febri saat dikonfirmasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara