Surabaya, Aktual.com – Kasus pungli yang melibatkan jajaran direksi Pelindo III terus bergulir, bahkan penyidik gabungan Mabes Polri dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali menetapkan satu tersangka lagi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Takdir Mattanete mengatakan, satu tersangka tersebut baru ditetapkan hari ini. Namun, AKBP Takdir enggan menjelaskan siapa tersangka tersebut.

Penyidik, lanjutnya, hari ini memang melakukan penggeledahan di ruangan direktur keuangan PT Terminal Petikemas Surabaya. “Dari penggeledahan itu, kita menyita beberapa dokumen, termasuk satu tersangka lagi. Dan ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi,” kata AKBP Takdir Mattanete, Rabu (9/11).

Sementara dari beberapa informasi yang didapatkan di lapangan, bahwa satu tersangka baru tersebut adalah sesorang yang masih kerabat dengan mantan Direktur Pelindo III, yang berkaitan dengan PT Ankara.

“Dulu dia bekerja di Pelindo 3. Kalau tidak salah di bagian logistik. Tapi sekarang sudah pensiun,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya.

Seperti diketahui, pungli tersebut terjadi di area Terminal Petikemas Surabaya, yang merupakan anak perusahaan dari Pelindo III.

Dari penangkapan tersebut, penyidik sudah menetapkan dua tersangka, yakni Dirut PT Ankara, selaku perusahaan swasta yang diberi proyek mengecek kontainer yang masuk. Serta tersangka Rahmad Satria dari direksi Pelindo 3 selaku penerima hasil pungutan liar.

Laporan: Ahmad H Budiawan

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Ahmad H. Budiawan
Editor: Wisnu