Jakarta, Aktual.com — Labora Sitorus, terpidana 15 tahun penjara, Senin (7/3) diterbangkan ke Jakarta. Labora Sitorus sudah diterbangkan pukul 12.15 WIT dengan menggunakan pesawat NAM Air.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Royke Lumowa mengatakan, sebelum diterbangkan dengan pengawalan ketat anggota Brimob dari Kelapa Dua, Jakarta, Labora Sitorus sempat memberikan keterangannya kepada penyidik di Polres Sorong.

Dari keterangannya terungkap sejak melarikan diri dari rumahnya di kawasan Kampung Arang, Jumat (4/3), Labora sempat bersembunyi di dua lokasi berbeda untuk menghindari penangkapan.

“Salah satu lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya adalah Kampung Boweser, Sorong,” ujar Kapolda Brigjen Pol Lumowa.

Menurutnya, Labora Sitorus, Senin dini hari (7/3) sekitar pukul 03.00 WIT menyerahkan diri dengan diantar tukang ojek. Labora Sitorus, terpidana 15 tahun dipidana kasus pencucian uang sebesar Rp1,5 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Wisnu