Jakarta, Aktual.com — Perceraian merupakan akhir dari suatu pernikahan. Ketika suatu perkawinan sering diwarnai pertengkaran, merasa tidak bahagia, ketidaksetiaan pasangan, atau masalah lainnya, seringkali terpikir oleh pasangan untuk segera mengakhiri pernikahan tersebut. Bercerai dengan pasangan hidup dianggap sebagai solusi terbaik bagi banyak pasangan yang menikah.
Namun, bagaimanakah Islam memandang terhadap kasus perceraian tersebut?.
“Sebelunya saya mau mengingatkan kita mengupas hal ini agar kita dapat menghindarinya dan sekaligus kita mencari lebih jauh mengapa lantas terjadi perceraian ? Mengapa kita sering mendengar begitu gampang orang menikah dan begitu gampang cerai ? Kalau orang gampang untuk menikah, itu bagus, tapi jangan sampai menggampangkan perceraian,” kata Ustadzah Nur Hasanah, kepada Aktual.com, di Jakarta, Rabu (02/03).
Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang halal tetapi paling dibenci Allah SWT adalah perceraian.” Ini menunjukkan di satu sisi bahwa terkadang perceraian itu tidak bisa dihindari sehingga jika ada satu pasangan yang memang tidak ada kecocokan masih dipaksakan untuk terus, itu akan merugikan semua pihak.
“Maka dibolehkan perceraian, tetapi diingatkan bahwa perceraian itu halal tapi paling dibenci oleh Allah SWT,” kata ia melanjutkan.
Mengapa Allah SWT membenci perceraian?
Menurut Ustadzah Hasanah, dengan memperhatikan titik kontras antara pernikahan dan perceraian, dalam menemukan dan mengetahui falsafah kebencian Allah SWT terhadap perceraian, maka langkah pertama yang harus ditempuh adalah menjelaskan betapa pentingnya pernikahan.
Allah SWT berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
Artinya, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”(Ar Rum : 21)
Dalam berbagai riwayat yang berasal dari para Imam Maksum, pernikahan memiliki manfaat yang sangat besar. Dalam hal ini, Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tidak ada bangunan yang lebih dicintai di sisi Allah SWT dalam agama Islam melebihi perintah untuk menikah.” Demikian juga disebutkan bahwa salah satu manfaat penting dari pernikahan adalah memperbanyak dan melanggengkan keturunan anak Adam.
“Oleh karena itu, wajar kalau ada yang berpendapat bahwa perceraian akan merusak pondasi rumah tangga dan sebagai ikutannya akan merusak anggota keluarga. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya akan kehilangan pengawasan dan tanpa perlindungan. Mereka akan lepas begitu saja di tengah masyarakat tanpa bimbingan dan pengawasan,” ujar ia.
“Amat disayangkan banyaknya tindakan amoral dan asusila yang terjadi di masyarakat umumnya dilakukan oleh anak-anak ini. Di samping itu, karena perceraian berlawanan dengan falsafah penciptaan manusia dan selaksa alasan-alasan lainnya, karena itu perceraian merupakan perbuatan yang sangat dibenci di sisi Allah SWT. Namun, dalam hal ini, perceraian yang dibenci adalah perceraian yang dilakukan tanpa dalil dan alasan yang dibenarkan,” katanya lagi.
“Adapun apabila seseorang melakukan perceraian dengan dalil yang dapat diterima, maka perbuatan ini bukanlah perbuatan yang dibenci dan hal ini merupakan sebuah alternatif dalam memecahkan persoalan dan kemelut yang terjadi di tengah rumah tangga,” tandasnya. Bersambung……
Artikel ini ditulis oleh: