Jakarta, Aktual.com – Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya akan membentuk tim sendiri dalam mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, Jumat (8/7).
“Sesuai UU No 39/1999, Komnas HAM adalah lembaga negara independen. Karenanya kerja-kerja penegakan HAM termasuk penanganan kasus harus dilakukan secara mandiri,” kata Beka, Kamis (14/7).
Sebagai lembaga independen, kata Beka, Komnas HAM punya tugas mengawasi kinerja tim internal Polri. “Komnas akan berfungsi sebagai kontrol terhadap kerja tim internal kepolisian”.
Sebagai informasi, Kepolisian telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy untuk mengusut peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Selain itu, tim khusus ini juga disebut bakal melibatkan lembaga pengawas eksternal seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pembentukan tim tersebut diharapkan dapat menjawab keraguan publik atas penanganan kasus Brigadir J.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah