Jakarta, Aktual.com – Rencana pemerintah memperbolehkan mudik pada tahun ini diapresiasi oleh Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay.

Saleh menganggap diperbolehkannya masyarakat untuk mudik di tahun ini, dapat mengobati kerinduan masyarakat untuk pulang kampung. Terutama, warga masyarakat yang selama 2 tahun terakhir ini tidak berkesempatan mudik.

“Kebijakan ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi, saat ini penyebaran virus Covid sudah lebih terkendali,” ungkap Saleh kepada Aktual.com (24/3).

Namun demikian, Dia mengungatkan kebijakan ini perlu dibarengi dengan aspek kearifan. Khususnya, berkenaan dengan persyaratan vaksin booster yang diwajibkan. Ini akan menjadi persoalan sebab ada banyak anggota masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di-booster.

“Vaksin booster memang sudah jalan. Tetapi, tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan. Ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster,” imbuhnya.

Dirinya menjelaskan masyarakat bukannya tidak mau divaksin, ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator kita di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik. Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan.

Dalam konteks ini, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum dibooster ini. Apalagi, pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan. Seperti, tidak ada kewajiban PCR/swab bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat, dan lain-lain. Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin.

“Kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. Meskipun pada saat yang sama, kita akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nurman Abdul Rahman