Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) saat memberikan keterangan persnya terkait rilis hasil tindak kejahatan di Jakarta, Senin (12/12/2016). Polisi berhasil menangkap sebanyak 12 tersangka berikut barang bukti, senjata api, senjata tajam, puluhan kartu ATM, penipuan dengan uang palsu serta kendaraan bermotor yang diamankan satuan Resmob Polda Metro dalam sepuluh hari terakhir. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Polda Metro Jaya tengah menyelidiki penyebar foto tersangka makar Firza Husein. Pasalnya, foto Firza sedang tidur di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua itu diunggah oleh akun twitter ‘Ratu Adil’ dan menjadi viral.

“Nanti saya cek kembali. Saya belum lihat foto mana saja yang beredar. Belum (diketahui pelakunya), masih dilidik,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Argo Yuwono di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2).

Tim kuasa hukum Firza, Dahlia Zein, sebelumnya mempersoalkan terkait menyebarnya foto kliennya tersebut yang tidak mungkin dilakukan oleh kuasa hukum maupun Firza sendiri. Terlebih orang yang menjenguk Firza tidak diperkenankan membawa handphone.

“Kami saja kuasa hukum kalau datang jenguk ke Mako Brimob HP kami taruh di depan, tapi ini kenapa ada gambar seperti itu.Dan itu kami enggak tahu kapan diambilnya, kenapa itu bisa ada foto keluar. Kami sudah konfirmasi ke kakaknya, bilang kami enggak bawa HP,” katanya.

Kuasa hukum Firza sendiri telah melaporkan kejadian itu kepada polisi agar diusut pelaku penyebar foto kliennya tersebut.

(Fadlan Syam Butho)

Artikel ini ditulis oleh: