Jakarta, Aktual.comPT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Jasamarga Japek Selatan (JJS) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) segmen Sadang sampai dengan Kutanegara arah Jakarta imbas dari peningkatan volume kendaraan.

“Pengalihan arus lalu lintas ke jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dilakukan, karena volume lalu lintas susun (simpang susun) Dawuan Kilometer 66 ke arah Jakarta terpantau tinggi,” kata Direktur Utama PT JJS Charles Lendra, di Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (1/1).

Charles menjelaskan lalu lintas susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta merupakan titik pertemuan lalu lintas dari arah Bandung yang melewati Jalan Tol Cipularang. Termasuk juga arus lalu lintas dari arah Trans Jawa, sehingga menyebabkan volume kendaraan tinggi.

“Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian,” kata dia.

Saat ini jumlah lalu lintas di simpang susun Dawuan Kilometer 66 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta melebihi indikator untuk dilakukan pengalihan ke jalur fungsional yakni sekitar 6.500 kendaraan per jam.

“Kami juga memantau tidak ada kepadatan lalu lintas di jalan provinsi (jalan industri) setelah akses keluar dari jalur fungsional,” ujar Charles.

Ia menambahkan jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan dibuka hanya untuk kendaraan kecil/golongan I (nonbus) dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam. Jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan menjadi salah satu alternatif pengguna jalan dari arah Bandung menuju Jakarta.

Pengguna jalan dari arah Bandung bisa masuk jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang-Kutanegara melalui Kilometer 77 plus 100 Jalan Tol Cipularang arah Jakarta, dan keluar melalui Gerbang Tol Kutanegara untuk melanjutkan perjalanan melalui jalan provinsi.

“Selanjutnya, untuk menuju arah Jakarta pengguna jalan dapat masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta-Cikampek melalui Gerbang Tol Karawang Timur 1 atau Gerbang Tol Karawang Barat 1,” ujar dia pula.

Untuk diketahui jalur fungsional Jalan Tol Japek II Selatan segmen Sadang sampai dengan Kutanegara tidak dikenakan tarif, namun pengguna jalan tetap harus menempelkan kartu e-Tol di Gerbang Tol Kutanegara.

Di gerbang tol tersebut pengguna jalan akan dikenai tarif Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi jika melakukan perjalanan dari Gerbang Tol Padaleunyi dengan tarif yang sama bila pengguna jalan keluar melalui Gerbang Tol Sadang Jalan Tol Cipularang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu