Jakarta, Aktual.com- Putusan bebas kepada Sahat Safiih Gurning terdakwa kasus penghinaan terhadap Pancasila yang diubah menjadi Pancagila oleh Pengadilan Negeri (PN) Balige, Sumatera Utara menunjukkan demokrasi di Indonesia semakin matang.

“Yang menarik majelis hakim tidak melihat kasus itu dalam konteks sebatas apa yang tersurat saja, tetapi hati nurani hakim justru melihat makna yang tersirat dalam isi “Pancagila” tersebut sebagai kenyataan yang sesungguhnya dirasakan masyarakat saat ini,” ujar Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, di Jakarta, Jumat (5/8).

Menurut Didi apa yang diungkap oleh Sahat adalah realita dalam masyarakat.

“Saya kira tidak ada yang berani membantah bahwa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme terus masih mengancam dan menghantui perjalanan demokrasi di negeri ini,” ujarnya.

Kritik yang dikemas dalam bentuk parodi dalam Facebook Safiih Gurning bukanlah hal yang baru di negeri ini. Menurut Didi, kritik semacam itu bahkan dengan liputan yang lebih luas bisa dapat dilihat dalam acara-acara parodi di beberapa stasiun TV.

“Di banyak negara maju parodi macam itu adalah hal yang biasa bahkan lebih keras dan tajam. Tetapi negara tidak pernah mengkriminalkan para pelaku. Justru kerap menjadi masukan dan introspeksi diri bagi penguasa,” papar Didi.

Berkaca pada kasus Pancagila dan mungkin parodi-parodi politik lain yang kelak akan muncul lagi, Didi mengajak penguasa mengambil hikmah positif untuk Indonesia yang lebih baik ke depan. Jangan cepat marah dan alergi bila dikritik.

“Dari sisi putusan pengadilan, justru ini menjadi tonggak sejarah besar dalam kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di negeri ini. Pengadilan nun jauh di sana, di Balige justru ada hakim-hakim hebat yang memahami HAM dan keadilan yang sejati,” pungkas Didi.

Sahat dalam akun Facebook menuliskan ‘Pancasila itu hanya lambang negara mimpi, yang benar adalah Pancagila’. Pancagila yang dirumuskan Sahat adalah:
1. Keuangan Yang Maha Kuasa.
2. Korupsi Yang Adil dan Merata.
3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia.
4. Kekuasaan Yang Dipimpin oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persengkongkolan dan Kepurak-purakan.
5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat

Atas perbuatannya, Sahat dijebloskan ke tahanan. Sahat lolos dari lobang jarum setelah dibebaskan Derman P Nababan selaku ketua majelis dan Ribka Novita Bontong serta Astrid Anugrah sebagai anggota majelis pada Rabu (3/8) kemarin.

Artikel ini ditulis oleh: