Polda Metro jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai menyita lima peti kemas minuman keras (Miras) berbagai merek sebanyak 53.927 botol yang diduga dimasukkan secara ilegal ke Indonesia dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp58,06 miliar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menargetkan untuk menghentikan peredaran miras oplosan di Indonesia maksimal pada akhir April 2018 atau sebelum bulan suci Ramadhan.

“Seluruh Indonesia (peredaran miras oplosan) harus zero. Target bulan ini selesai,” kata Komjen Syafruddin di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (11/4) mengomentari soal rencana razia miras oplosan dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi.

Menurut dia, kasus miras oplosan merupakan kasus klasik yang kemudian kembali mengemuka dengan modus baru. “Ini kejahatan lama tapi metode baru. Kejahatan ini sudah lama berada di maayarakat,” katanya.

Sedikitnya hingga saat ini tercatat 82 orang tewas akibat menenggak minuman keras oplosan di beberapa wilayah di Jakarta dan Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51 tewas di Jabar, yakni di Kabupaten Bandung dan Sukabumi. Sementara di Jakarta ada 31 orang tewas.

Tak hanya di Jabar dan Jakarta, kasus miras oplosan pun ditemukan di Kalimantan Selatan. Dalam memberantas peredaran miras oplosan ini, menurut dia, Polri tidak mampu bergerak sendiri, namun diperlukan kerja sama sejumlah kementerian lembaga.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara