Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR-RI, Ace Hasan Syadzily meminta Presiden Jokowi segera menunjuk pimpinan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang baru lantaran masa jabatan kepengurusan BPKH tersebut sudah berakhir pada 6 juni 2022 lalu. Ace bahkan mendesak hal tersebut supaya kekosongan jabatan pimpinan BPKH tidak terlalu lama.

“Saya kira dalam hal ini, Presiden Jokowi seharusnya segera menunjuk pimpinan BPKH. Karena memang masa jabatan pengurus yang lama sudah selesai” katanya kepada Aktual.com, Kamis (15/9) pagi.

Menurut Ace, kondisi untuk menetapkan pimpinan BPKH sudah sangat mendesak. Apalagi jika mengingat nilai pengelolaan dana haji yang semakin besar dan sudah mencapai jumlah Rp 163 triliun pada April lalu.

“Karena kelolaan dana haji ini semakin hari semakin besar. Sehingga perlu ada yang mengelolanya secara baik, gitu ya. Dan diinvestasikan sesuai dengan nilai manfaat yang kita harapkan semakin hari semakin besar juga,” jelasnya.

Meski demikian, Ace mengaku belum mengetahui nama-nama baru yang akan mengisi jabatan pimpinan BPKH yang baru. Dirinya mengaku hal tersebut sepenuhnya merupakan hak preoregatif Presiden Joko Widodo.

“Sejauh ini, saya belum tau ya. Karena itu adalah kewenangan dari pemerintah (Presiden Jokowi),” terangnya.

Sebelumnya, usulan perpanjangan masa jabatan Anggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH hingga Agustus 2022 akhirnya terealisasi. Ketua Komisi VIII kala itu, Yandri Susanto mempertimbangkan agenda pelaksanaan haji musim 2022 lalu sebagai faktor untuk menyetujui usulan tersebut.

“Kalau sampai Agustus (2022) mungkin cukup, dengan pertimbangan teknis di Komisi VIII DPR penyelesaian segala sesuatu haji musim ini, saya kira cukup,” ucap Yandri saat Komisi VIII DPR rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhir Mei lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i