Jambi, Aktual.com – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Nasional menyebutkan, sekitar 14.000 desa di Indonesia, rawan bencana ekologi yang disebabkan kerusakan alam dan eksploitasi sumber daya alam berlebihan.

“Kebakaran hutan dan lahan baik itu di kawasan gambut atau bukan, karena pemerintah memberikan izin untuk membuka lahan, menjadi awal bencana tersebut,” kata Direktur Eksekutif Walhi Nasional, Abetnego Tarigan di Jambi, Selasa (30/6).

Hal tersebut disampaikan dalam diskusi “Politik Hijau’ untuk pembangunan hijau” yang juga diikuti anggota DPRD Provinsi Jambi dan perwakilan NGO seperi Yayasan Cappa dan Perkumpulan Hijau.

“Dulu di era orde baru, siapa yang menguasai politik dia yang menguasai sumber daya alam. Tapi kalau sekarang siapa yang menguasai sumber daya alam dialah yang menjadi penguasa politik,” kata Abetnego menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa anggota dewan di daerah memiliki peran penting untuk mendorong pihak eksekutif melakukan pengawasan perizinan korporasi sehingga dapat mencegah kerusakan lingkungan.

“Anggota DPRD di daerah ini memiliki posisi strategis untuk mencegah kerusakan lingkungan yaitu dengan mengawasi perizinan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi II Provinsi Jambi, Bambang Bayu Suseno, mengatakan bahwa dewan telah mengeluarkan kebijakan regulasi untuk menghambat lajunya kerusakan lingkungan di Jambi.

“Tidak ada laporan tentang kerusakan lingkungan dari pemerintah, hanya konflik agraria yang dilaporkan,” kata politisi partai PAN ini.

Bambang juga meminta diskusi soal lingkungan seperti ini bisa terus berlanjut, karena legislatif butuh masukan mengenai isu kerusakan lingkungan khusunya di Jambi.

Artikel ini ditulis oleh: