Dalam aksinya tersebut, massa buruh mengusung tiga tuntutan utama yakni mencabut mandat Gubernur dan Wakil Gubernur yang dinilai telah menerapkan upah minimum yang tidak sesuai dengan kontrak politik, menolak upah minimum berdasarkan PP 78/2015 agar segera direvisi. AKTUAL/Munzir

Yogyakarta, Aktual.com – Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat peringatan Hari Buruh Sedunia yang digelar di halaman Balai Kota Yogyakarta, Selasa, mengingatkan setiap perusahaan untuk selalu memperhatikan kesejahteraan buruh dengan memberikan hak-hak pekerja.

“Sudah ada aturan mengenai penghitungan upah. Tentunya, perusahaan dapat memenuhi aturan tersebut,” kata Heroe di sela peringatan Hari Buruh Sedunia di Yogyakarta, Selasa (1/5).

Menurut dia, perkembangan sebuah perusahaan pasti didukung oleh buruh yang bisa bekerja dengan baik di perusahaan tersebut karena memperoleh kesejahteraan.

“Saat perusahaan mendapat untung, maka sebaiknya, keuntungan tersebut juga harus bisa dirasakan bersama-sama oleh semua pekerja. Ada komunikasi yang baik antara perusahaan dan buruh karena keduanya tidak bisa dipisahkan,” katanya.

Komunikasi yang baik antara perusahaan dan pekerja, lanjut dia, juga sangat diperlukan apabila perusahaan berusaha melakukan peningkatan peralatan dengan cara investasi agar sesuai dengan perkembangan teknologi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid