Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak semua daerah memiliki kebutuhan sama, sehingga dana aspirasi Rp20 miliar untuk anggota DPR tidak mewakili keperluan daerah asal.

“Karena tidak semua daerah punya kekurangan dan kebutuhan yang sama, sehingga ketika semua anggota DPR nanti dapat Rp20 miliar (masing-masing, red.), nanti bisa berbeda-beda keinginannya,” kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, kemarin, Rabu (17/6). (Baca: Soal Dana Aspirasi, PDIP Tunggu Keputusan Pemerintah)

Wapres mengatakan sesungguhnya anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sudah termasuk dana aspirasi anggota DPR. Sehingga, dana aspirasi di luar APBN tidak lagi diperlukan.

“Semua anggaran (APBN) itu kan DPR yang menentukan, bersama dengan Pemerintah. Berarti 100 persen anggaran itu aspirasi DPR juga kan,” ujar Wapres.

Sehingga, lanjutnya, ketika sebuah daerah memerlukan dana untuk pembangunan infrastruktur maka itu seharusnya diusulkan sejak pembahasan APBN.

“Jadi kalau memang aspirasi disetujui, tentu dalam pembahasan (APBN) sudah ada bahwa di provinsi ini perlu pembangunan jalan. Itu aspirasi,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh: