Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla, mengatakan libur panjang Hari Raya Idul Fitri tidak akan membuat kegiatan perekonomian menjadi terhambat, seperti yang dikhawatirkan para pengusaha.

“Banyak orang mengira kalau dibikin libur itu ekonomi macet. Tidak. Justru banyak sisi ekonomi berjalan pada saat libur. Kalau kita libur apa yang kita buat? Pulang ke rumah, di perjalanan, ke tempat hiburan, itu kan membayar. Membeli makanan, buah-buahan, itu ekonomi jalan,” kata Wapres Kalla dalam Seminar “Indonesia Jelang Mudik 2018” di Jakarta, Selasa (8/5).

Satu-satunya hal yang absen selama libur Lebaran adalah kegiatan pemerintahan dan sekolah, sementara kegiatan yang berkaitan dengan hari libur justru kerja keras untuk memperoleh pendapatan lebih.

“Kalau libur Lebaran mempercepat orang menerima tunjangan hari raya, sehingga bisa belanja. Bukan berarti toko tutup, jadi toko tetap buka. Jadi, libur ini bukan hanya seluruh bangsa sebenarnya, ini untuk PNS dan BUMN. Untuk pegawai swasta kan tergantung pembicaraan dengan buruhnya. Kalau ada produksi mendesak ya harus jalan,” kata Wapres Kalla.

Oleh karena itu, Wapres menjelaskan bahwa perekonomian di Indonesia tetap bergerak selama libur Lebaran, khususnya di bidang pariwisata.

“Jadi di hari libur juga ekonomi tidak stagnan, tapi justru meningkat hanya berbeda porsinya. Di Bali makin ramai, di Malang dan daerah-daerah itu bukan menjelang Lebaran, tetapi macet setelah Lebaran karena orang-orang mau pergi liburan,” ujarnya.

Pemerintah memberlakukan cuti bersama, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mulai 11 hingga 20 Juni 2018, dengan memastikan kegiatan dunia usaha tetap beroperasi dan mendapatkan dukungan pelayanan dari sektor perbankan, dan transportasi.

Pemerintah juga memastikan pelayanan publik yang mencakup kepentingan masyarakat luas, seperti rumah sakit, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, imigrasi, bea cukai, perhubungan, tetap berjalan seperti biasa.

Di sektor pemerintahan, setiap kementerian-lembaga yang berkaitan dengan pelayanan publik akan memastikan untuk menugaskan pegawai yang tetap bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“PNS yang tetap bekerja untuk melayani masyarakat pada saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya,” kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: