“Sementara kondisi tidak sehat ditunjukkan ISPU yang berada di Rumbai dan Bengkalis Duri Field,” ujarnya.

Untuk itu, Jikalahari mendesak Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau segera merealisasikan pokok-pokok kesepakatan perdamaian Riau (gugatan CLS) untuk memperkuat fasilitas pelayanan korban kebakaran hutan dan lahan.

Hal ini tentunya untuk kebaikan seluruh masyarakat Riau serta mendorong pemerintah cepat tanggap dalam memperhatikan kondisi masyarakatnya.

“Pemerintah jangan hanya fokus memadamkan api, juga perlu segera menyelamatkan warga yang terpapar polusi asap. Jangan sampai peristiwa 2015 terulang kembali, setelah jarak pandang hanya di depan mata, baru pemerintah sibuk mengurusi pelayanan untuk publik,” kata Made Ali.

Provinsi Riau sepanjang awal 2019 ini terus dilanda kebakaran lahan dan hutan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan total luas lahan terbakar mencapai lebih dari 1.400 hektare, dengan wilayah terparah mengalami karhutla di wilayah pesisir seperti Bengkalis, Meranti, Dumai, Rokan Hilir dan Pelalawan.[ant]

Artikel ini ditulis oleh: