Jakarta, Aktual.com – Pakar properti Indonesia Matius Yusuf menanggapi positif atas kebijakan Presiden Jokowi terkait kepemilikan properti di Indonesia oleh warga negara asing atau WNA.

Menurutnya, langkah tersebut akan berdampak positif pada industri properti di Tanah Air.

“Kalau asing bisa membeli properti di Indonesia, itu multiplied effect-nya sangat besar. Akan ada 138 jenis industri yang tertarik semua lokomotifnya dan ikut diuntungkan dari sebuah properti yang dibangun,” kata Matius saat menghadiri acara peresmian kerjasama PT Triniti Dinamik dan PT PP (Persero) Tbk di Jakarta, seperti ditulis Jumat (26/6).

Lebih lanjut dikatakan dia, untuk membangun sebuah properti high rise seperti apartemen membutuhkan setidaknya 138 jenis industri .

“Jika satu jenis industri terdiri dari ratusan pabrik dan satu pabrik memiliki ratusan hingga puluhan ribu karyawan, maka lowongan kerja yang tersedia akan sangat besar jumlahnya,” paparnya.

“Ini jelas kesempatan baik jika asing dapat membeli properti mewah di Indonesia,” tegasnya kemudian.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga dapat mendapatkan pemasukan lebih tinggi dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).

Dalam hal ini, Matius menyarankan para developer atau pengembang agar menjual properti mewah pada asing sehingga pajaknya dapat masuk ke kantong pemasukan negara.

“Kenapa pajak itu dibebanin pada orang Indonesia, kenapa ga dibebankan saja pada orang asing,” tuturnya.

Matius juga mengimbau pada para pengembang untuk segera membangun properti jenis high rise sesegera mungkin sebelum kebijakan itu berubah menjadi regulasi resmi.

Artikel ini ditulis oleh: