AR pun mengibaratkan cara ini sebagai ‘berburu’. “Ini strategi mereka mencari uang dengan cara instan dan melanggar hukum,” ujarnya.

Sementara, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya memastikan bakal memburu 29 orang yang mengikuti pelatihan kriminal dari AR.

Menurut dia, mereka berpotensi melakukan tindak pidana serupa seperti komplotan pemalsu uang dan dokumen ini.

“Kami akan mengidentifikasi siapa saja 29 orang itu. Mereka juga berpotensi melakukan tindak kejahatan,” tandasnya.

Fadlan Syiam Butho

(Wisnu)