Jakarta, Aktual.com — Juru bicara Presiden Johan Budi mengatakan bahwa sanksi yang dikeluarkan oleh Kemenhub kepada maskapai Lion Air memiliki landasan dasar selaku regulator.

“Menhub sebagai regulator punya hak, punya dasar untuk keluarkan sanksi itu,” kata Johan Budi, di Jakarta, Selasa (24/5).

Sementara, terkait dengan Lion Air yang melaporkan Kemenhub ke mabes Polri, Johan meyakini pihak kepolisian akan bersikap profesional.

“Kalau bicara masalah ini biar Bareskrim yang melihat. Kita serahkan ke Polri. Kalau soal kewenangan (penyidikan) itu ada di Polri dan Menhub sebagai regulator punya hak, punya dasar untuk keluarkan sanksi,” ujarnya.

Untuk diketahui, maskapai Lion Air adalah kepunyaan Rusdi Kirana yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Artikel ini ditulis oleh: