Jakarta, Aktual.com — Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo turut mengkritisi langkah pemerintah dalam penerapan Jaminan Hari Tua (JHT). Penerapan tersebut menurutnya terbilang terlalu cepat dan minim akan sosialisasi.

“Seharusnya pemerintah mengoptimalkan sosialisasi terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan. Untuk itu YLKI mengkritisi tanggal diberlakukan peraturan terlalu dekat, sehingga tak ada sosialisasi,” kata Sudaryatmo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/7).

Ia mengakui, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan isi dari aturan tersebut. Pasalnya program tersebut memang diperuntukan untuk perlindungan di hari tua dan berbeda dengan tabungan karyawan yang bisa diambil setiap saat.

Akan tetapi, yang bermasalah dalam hal ini adalah tempo pemberlakuannya. Di mana terbilang terlalu singkat tanpa melalui sosialisasi yang optimal.

“Filosifinya tidak salah, YLKI mengkritik keluarnya peraturan tidak bisa dibuat Juni berlaku Juli. Sosialisasi baru dilaksanakan,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka