Medan, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada masyarakat agar mewaspadai produk makanan dari dalam negeri maupun luar negeri yang telah kedaluarsa.

Selain itu, makanan tersebut banyak yang tidak memiliki izin edar dari pihak berwenang dan hal ini dapat membahayakan bagi kesehatan masyarakat, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut Abubakar Siddik, di Medan, Selasa (29/5).

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menurut dia, segera melakukan razia dan penertiban terhadap produk makanan yang dianggap bermasalah itu.

“Jangan sampai terjadi adanya permasalahan terhadap masyarakat yang mengonsumsi makanan kedaluarsa itu, barulah petugas BBPOM Medan turun ke lapangan,” ujar Abubakar.

Ia mengatakan, sebelum terjadinya hal-hal yang tidak diingini, petugas BBPOM Medan agar mengantisipasi peredaran makanan yang sudah habis masa berlakunya yang diperjual belikan di super market.

Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Fitri ini, banyak beredar makanan dan minuman yang habis masanya dimasukkan dalam paket lebaran.