Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana mengaku, tidak pernah menerima uang sepeser pun Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa Soe Kok Seng atau Aseng.

“Nggak ada kaitannya,” kata Yudi di gedung KPK, Jumat (22/4).

Dia pun membantah telah menyalurkan dana aspirasinya untuk proyek pengembangan jalan di Maluku, yang anggarannya teralokasi di APBN 2016 milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Nggak, nggak.”

Sosok Yudi tiba-tiba keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.25 WIB. Belum diketahui apa tujuan dia datang ke markas lembaga antirasuah. Pihak KPK pun hingga saat ini belum menjawab soal maksud dan tujuan kehadiran Yudi.

Nama Yudi mencuat dalam sidang kasus suap ‘pengamanan’ proyek pengembangan jalan di Maluku dengan terdakwa Abdul Khoir, selaku Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama.

Dalam sidang tersebut, hadir Aseng sebagai saksi, yang mengemukakan bahwa ada pemberian uang ke Yudi. Kata Aseng uang itu diberikan melalui anggota DPRD Bekasi Mohamad Kurniawan senilai Rp 2,5 miliar.

“Pernah (kasih uang) Rp 2,5 miliar, di hotel bulan Desember 2015. Dia (Kurniawan) minta, saya kasih aja. (Yang minta) Kurniawan,” ujar Aseng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/4).

Pernyataan Aseng pun diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan miliknya yang dibacakan dalam sidang tersebut.

Seperti diketahui, Aseng memang disebut dalam surat dakwaan milik Abdul Khoir, telah bersama-sama pada Juli 2015 sampai Januari 2016 memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang, yang seluruhnya berjumlah Rp 21,280 miliar 1.674 Dollar Singapura dan 72.727 Dollar AS.

Semua uang itu dibagikan kepada beberapa pihak, yang kesemuanya adalah penyelenggara negara. Mereka adalah Kepala Badan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional IX Amran Mustary, dan 4 anggota DPR Komisi V, Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto.

Uang tersebut diberikan untuk mengupayakan sejumlah proyek dari program aspirasi DPR, yang disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara, agar bisa digarap oleh PT WTU.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu