Ia menyatakan bahwa banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi saat ini.

“Semua niat baik untuk kesejahteraan, pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi tersebut nyaris tidak akan tercapai jika bangsa ini masih digerogoti persoalan korupsi,” kata Rimawan.

Ia pun menyatakan jumlah akademisi yang menolak revisi UU KPK tersebut terus bertambah dari waktu ke waktu.

“Kami juga mengajak para insan akademik untuk ‘turun gunung’ menyelesaikan persoalan di depan mata kita, ketika kekuasaan rentan digunakan untuk menyerang pemberantasan korupsi dan melumpuhkan KPK,” ujar Rimawan.

Artikel ini ditulis oleh: