Pelindung organisasi Ikatan Bidan Indonesia Megawati Soekarnoputri (tengah) berbincang dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi (kanan) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kiri) dalam diskusi Mencari Solusi Rekruitmen PNS Yang Adil Bagi Bidan PTT, Jakarta, Senin (2/5). Perwakilan bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menolak kebijakan pemerintah yang akan menjadikan 2.691 bidan PTT berusia di atas 35 tahun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena status mereka tetap kontrak. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.

Jakarta, Aktual.com — Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menanggapi bebasnya 10 WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina pada Minggu (1/5) kemarin.

Menurut Mega, kebebasan sepuluh WNI tersebut dikarenakan sudah ada pembayaran kepada kelompok bersenjata tersebut.

“Wong sandera itu sudah ada yang ngurusin kok. Ya terang saja dilepas, wong dibayar kok,” kata Mega di Jakarta, Senin (2/5).

Sebelumnya, Menlu Retno L Marsudi menegaskan tidak ada tebusan dalam pembebasan 10 Anak Buah Kapal (ABK) asal yang menjadi sandera kelompok bersenjata di Filipina.
Penegasan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat mendampingi Presiden Joko Widodo jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor.

“Kita sampaikan bahwa ini adalah diplomasi total yang tidak hanya berfokus pada ‘Government to Government’,” ujarnya, Minggu (1/5).

Menlu mengatakan upaya pembebasan tersebut melibatkan jaringan informal sehingga bukan saja jaringan formal.

Menurut dia, sejak awal telah disampaikan bahwa untuk membebaskan para sandera tersebut Pemerintah RI membuka semua jaringan dan opsi.

Artikel ini ditulis oleh: